Massa Tuntut Papa Novanto Dicoret, Tak Percaya? Ini Buktinya

Massa Tuntut Papa Novanto Dicoret, Tak Percaya? Ini Buktinya
Massa Front Rakyat Pemantauan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Sumatera Utara (FRP PDPRI Sumut) menggelar unjuk rasa di hari pertama kampanye calon ketua umum Partai Golkar Zona I Sumatera, Minggu (8/5). Massa menuntut panitia mencoret kandidat yang tersangkut kasus papa minta saham, Setya Novanto. Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Kampanye calon ketua umum Partai Golkar Zona I Sumatera Utara, Minggu (8/5) malam, diwarnai unjuk rasa. Belasan pemuda menuntut panitia membatalkan pencalonan kandidat calon yang terkait kasus "Papa Minta Saham".

Mereka membentangkan spanduk sepanjang sepuluh meter, persis di depan pintu masuk lokasi penyelenggaraan, di Grand Angkasa Medan bertuliskan. Isinya tegas menyuarakan, 'coret kandidat yang terkait kasus papa minta saham'.
 
"Kasus papa minta saham ini diketahui seluruh rakyat Indonesia. Mulai dari politisi, sampai tukang becak, tukang bangunan, pembantu, sampai dunia hiburan malam pun selalu menyinggung kasus tersebut," ujar Koordinator aksi Front Rakyat Pemantauan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Sumatera Utara (FRP PDPRI Sumut) Ridho.

Menurut Ridho, kasus tersebut cukup memalukan. Apalagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga telah menyidangkan kasusnya. Karena itu kalau sampai orang yang disebut-sebut dalam kasus tersebut, yaitu Setya Novanto terpilih, maka akan sangat merugikan Golkar dan masyarakat Indonesia.

"Jika ketuanya banyak bermasalah dengan hukum, apalagi diduga menjual aset ke asing, mau jadi apa bangsa dan negeri ini," ujarnya.

Karena itu Ridho dan belasan pengunjuk rasa lainnya, meminta petinggi Golkar memecat Setnov dari keanggotaannya di partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Kami meminta KPK, Kejagung, Kapolri agar tetap memeriksa dengan tegas dan serius persoalan kasus papa minta saham yang diduga melibatkan Setya Novanto," ujarnya.

Massa juga meminta panitia munaslub agar mencoret nama Setya Novanto, hingga kasus papa minta saham selesai ditangani KPK, Kejagung maupun Mabes Polri," ujar Ridho. (gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News