Master Parulian Sebut Pihaknya Hanya Berniat Membantu Kelangkaan Migor

Master Parulian Sebut Pihaknya Hanya Berniat Membantu Kelangkaan Migor
Terdakwa kasus minyak goreng, Master Parulian Tumanggor mengatakan perusahan sawit berupaya membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Foto : ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Selain itu, Juniver menegaskan, kliennya telah mengungkap tak ada melobi urusan persetujuan ekspor (PE). Sebab, dalam pertemuan dengan Wisnu, mereka sama sekali tak membahas soal itu.

“Karena apa, PE tidak bisa diubah-ubah mengenai syarat yang sudah ditetapkan oleh departemen keuangan maupun perdagangan, sepanjang syarat itu terpenuhi, PE-nya pasti ke luar dan sudah terbukti tadi,” imbuh Juniver.

Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp 18,3 triliun.

Lima terdakwa dimaksud yakni ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (tan/jpnn)


Tumanggor pun menyatakan diri siap untuk mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan migor..


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News