Masuk Daftar Interpol, WN Amerika Serikat Langsung Dideportasi

Masuk Daftar Interpol, WN Amerika Serikat Langsung Dideportasi
Masuk Daftar Interpol, WN Amerika Serikat Langsung Dideportasi

Namun, ia mengaku tetap memberikan pelayanan dengan baik para wisatawan asing dan orang asing lainnya yang akan berkunjung ke Indonesia, sepanjang tidak ada indikasi negatif. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi terduga pelaku kejahatan yang nyaris masuk Sulut, mengaku belum mendapat informasi soal itu. "Belum ada info," singkatnya. Meski demikian, ditegaskan kepolisian tetap memantau dan mengawasi situasi keamanan di Sulut.

Senada, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Binarko Sugihantyo mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Saya belum mendapat info. Padahal sampai tadi sore (kemarin, red) berada di bandara," ujarnya. 

Meski begitu, Binarko mengatakan tetap melakukan pengamanan dan mewaspadai hal yang terindikasi bermuatan terorisme. "Mudah-mudahan kedatangan WNA tersebut tidak mengarah pada hal terorisme," pungkasnya.(tan/jpnn)


MANADO - Keimigrasian Manado, Sulawesi Utara langsung mendeportasi pria berinisial SSAK, 32, warga negara Amerika Serikat, begitu pesawat yang membawanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News