Masuk Hong Kong Lewat Jalur Legal

Masuk Hong Kong Lewat Jalur Legal
Masuk Hong Kong Lewat Jalur Legal
Menurut dia, seluruh bahan tambahan berupa pengawet tersebut sah digunakan pada makanan dengan batas tertentu. Selain itu, beberapa bahan tambahan lain yang seringkali digunakan oleh mie instan yakni pewarna dari tartrazin CI 19140, niasin, asam folat, penguat rasa mononatrium glutamat MSG), dan pantotenat. "Semua sudah sesuai dengan Permenkes kok," tuturnya.

Untuk memastikan mie yang dikirim ke Taiwan tersebut tidak sesuai dengan kadar maksimal bahan tambahan, Kustantinah berjanji akan menghubungi langsung Kamar Dagang dan Industri (kadin) Indonesia di Taiwan. "Besok (hari ini.red) akan kami hubungi untuk mengkonfirmasinya langsung," ujar Kustantinah.

Jika memang hasil temuan pemerintah Taiwan benar bahwa makanan tersebut berbahaya dan memiliki kadar di luar ambang batas, Kustantinah akan menyerahkan kebijakan sepenuhnya pada kementerian perdagangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Yang jelas, kami lihat dulu, apakah yang dikirim ke Taiwan itu sama atau tidak dengan yang di produksi di Indonesia," tegasnya.

Sebab, menurut dia, Taiwan belum memiliki regulasi yang mengatur tentang bahan tambahan makanan seperti yang dibuat Indonesia dalam bentuk Permenkes. "Seharusnya memang semua makanan yang di ekspor harus memenuhi kualifikasi negara tujuan. Tapi kalau negara tersebut tidak ada regulasinya, tentu akan membingungkan produsen," terang Kustantinah.

JAKARTA -- Gara-gara razia mie instan di Taiwan itu, dua jaringan supermarket terkemuka di Hong Kong untuk sementara waktu juga tidak menjual mie

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News