Masuk Kamar, Istri Lihat Suami Sedang Gituin Keponakan

Masuk Kamar, Istri Lihat Suami Sedang Gituin Keponakan
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, MINAHASA SELATAN - Kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur terjadi di Desa Tondei Dua, Motoling Barat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Kali ini pelakunya ialah LK (34). Pria 34 tahun itu tega mencabuli keponakannya, Mawar (16, bukan nama sebenarnya).

Istri LK yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan suaminya ke Polses Motoling.

BACA JUGA: Awalnya Nonton Film Panas, Akhirnya Praktikkan Perbuatan Terlarang

Perbuatan jahat itu membuat LK harus menghuni jeruji besi. Petugas Polsek Motoling sudah menangkap LK di perkebunan pada pekan lalu.

Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang mengatakan, pencabulan terjadi di rumah tersangka.

“Korban saat itu tertidur di kamar karena kelelahan usai mengerjakan tugas sekolah. Tersangka lalu masuk ke kamar dan menyetub**i korban,” ujar Verry.

Dia menambahkan, istri LK sempat memergoki tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap Mawar.

Kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur terjadi di Desa Tondei Dua, Motoling Barat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Sumber Manado Post

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News