Masuk Kamar Kos Mahasiswi, Dikunci dari Dalam, Bonyoook

jpnn.com - PONTIANAK - Ahmad Arif, 34, tahun warga Jalan Dr Wahidin, Kota Pontianak, bonyok dihajar warga, karena kepergok masuk ke kamar indekos mahasiswi "Dara Ayu", Blok T, Sepakat 2 dan melakukan pencurian, sabtu 97/11). Setelah merintih kesakitan, Ahmad akhirnya diserahkan ke kepolisian.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana mengungkapkan, tersangka Ahmad telah mencuri Ponsel dan uang Anita Irena, penghuni indekos. Kejadian bermula disaat Anita meninggalkan indekos pada pukul 06.00 untuk berangkat ke Kampus. Sejam setengah kemudian, korban kembali ke kamar kosnya.
“Pada saat itulah korban mengetahui kamar kosnya terkunci dari dalam. Korban curiga, kemudian korban melihat dari arah jendela menemukan tersangka akan melarikan diri,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana sore kemarin.
Kemudian Amita berteriak minta tolong. Kebetulan di kos itu masih ada penghuninya yang belum beranjak. “Salah satu penghuni kos membantu mengejar dan menangkap tersangka. Setelah ditangkap, tersangka Ahmad diserahkan ke kami, beserta sepeda motor sarananya,” ujar AKP Kartyana.
Tersangka hingga tadi malam masih diperiksa di Mapolsek Pontianak Selatan. Mereka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. (oxa/sam/jpnn)
PONTIANAK - Ahmad Arif, 34, tahun warga Jalan Dr Wahidin, Kota Pontianak, bonyok dihajar warga, karena kepergok masuk ke kamar indekos mahasiswi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur