Masuk LHKPN Suami, Istri Wali Kota Protes ke KPK

Masuk LHKPN Suami, Istri Wali Kota Protes ke KPK
Masuk LHKPN Suami, Istri Wali Kota Protes ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Yutina, istri Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Awang Ishak, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8).

Yutina protes namanya dicantumkan Awang Ishak dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, saat hendak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Singkawang beberapa waktu lalu.

Usai melapor ke KPK, Yutina menjelaskan, sejak Awang terpilih sebagai Wali Kota beberapa waktu lalu, dirinya tak dinafkahi lagi.

"Waktu menggunakan nama itu (di LHKPN), posisi saya belum cerai. Buku nikah saya saja sampai sekarang belum menjadi surat cerai. Kalau saya  mantan istrinya, kenapa nama saya didaftarkan di KPU juga di KPK. Itu yang mau saya luruskan," kata Yutina, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (21/8).

Dijelaskan Yutina, pencantuman namanya di LHKPN itu tanpa sepengetahuan dirinya. Begitu juga saat mendaftarkan namanya di KPU. "Suami saya (Awang) tidak pernah beritahu nama saya didaftarkan di KPU dan KPK," kata Yutina.

Dia mengatakan, sejak Awang dilantik menjadi Wali Kota beberapa waktu lalu dirinya merasa tak diperlakukan seperti istri Wali Kota.

"Dalam delapan bulan ini (setelah Awang dilantik), saya tidak pernah menjadi layaknya istri Wali Kota," terang dia.

Dia meminta namanya dihapuskan dari LHKPN Awang di KPK. "Saya pikir sebagai orang awam, nama saya dilaporkan. Kalau dianggap dicatut, saya juga bilang begitu (dicatut)," kata dia.

JAKARTA - Yutina, istri Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Awang Ishak, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8). Yutina protes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News