Masukkan Tangan ke Dalam Celana Bocah, Lihat, Begini Jadinya

Masukkan Tangan ke Dalam Celana Bocah, Lihat, Begini Jadinya
RH diciduk Macan Kalsel dari rumahnya di Kompleks Abdi Persada, Jumat (6/8). FOTO: POLDA KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Atas perbuatannya, diancam pasal 76 jo pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002,” tutup Andy. (gmp/fud/ema/prokal)

Seorang pria berinisial RH, 41, dijemput polisi dari rumahnya di Kompleks Abdi Persada, Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, Jumat (6/8) siang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News