Masyarakat Bali Tolak RUU Ormas
Kamis, 08 Maret 2012 – 19:16 WIB

Masyarakat Bali Tolak RUU Ormas
JAKARTA -- Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri menyebutkan, sebagian kelompok masyarakat sipil di Bali turut menyatakan penolakan terhadap RUU Ormas.
"Terkait konteks lokal di Bali, jika RUU Ormas ini diterapkan, maka dapat dibayangkan bagaimana kerepotan masyarakat," kata Ronald di Jakarta, Kamis (8/3).
Baca Juga:
"Masyarakat Bali yang tersusun dengan budaya komunal, misalnya Desa Pakraman (Desa Adat), paguyuban, 'soroh' (klan) dan 'sekaa-sekaa' (organisasi lokal Bali). Mereka telah ada dan memegang peranan penting dalam konteks hidup masyarakat yang telah memiliki aturan (awig-awig) sendiri," ujar Ronald.
Menurutnya, semua komunitas tersebut selama ini telah berjalan dengan baik dan harmonis tanpa harus diikat dengan aturan normatif dengan segala proseduralnya yang birokratis.
JAKARTA -- Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri menyebutkan, sebagian kelompok masyarakat sipil di Bali turut
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi