Masyarakat Diharap Tenang, DJP Pastikan Keamanan Integrasi NIK dan NPWP
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan data dari integrasi dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dan Ditjen Dukcapil (Pendudukan dan Pencatatan Sipil) sudah memiliki kerja sama untuk menjaga masing-masing data di dalam sistem.
"Kami dan Dukcapil sama-sama menjaga data kependudukan agar tidak lari ke pihak ketiga,” kata Iwan dalam Podcast Cermati yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/8).
DJP pun akan terus membangun teknologi pengamanan yang mumpuni, protokol pengamanan, dan meningkatkan kesadaran pegawai serta masyarakat umum untuk menjaga data kependudukan.
“Kalau di DJP, terkait keamanan, sejak 2017 dan 2018 kami sudah dinilai oleh OECD dan sudah disertifikasi bahwa sistem kami aman,” imbuhnya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat menjaga NIK mereka.
Selain itu, mulai beralih kepada penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara digital sehingga tidak lagi perlu melakukan fotokopi.
“Ini harus dijaga, caranya bisa menggunakan pembaca kartu atau pengenal wajah. Tetapi itu nomornya tidak telanjang, jadi jangan sekali-kali share NIK,” ucapnya.
Pemerintah menjamin keamanan data dari integrasi dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- DJP Diduga Punya Pasal Favorit untuk Menekan Wajib Pajak