Masyarakat Diharap Tenang, DJP Pastikan Keamanan Integrasi NIK dan NPWP
Rabu, 10 Agustus 2022 – 16:02 WIB

Pemerintah menjamin keamanan data dari integrasi dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ilustrasi: Antara
Ke depan pemerintah juga akan menutup NIK dengan nomor kartu atau alamat surat elektronik agar tidak langsung terbaca selain oleh pemiliknya.
“Ini akan kami tingkatkan terus bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri, yang setahu saya juga sedang mengembangkan tanda pengenal digital berbasis NIK di perbankan mobile. Jadi, proses itu yang harus kami dalami,” ucap Iwan. (antara/jpnn)
Pemerintah menjamin keamanan data dari integrasi dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta