Masyarakat Diminta Manfaatkan BLT Jokowi Sebaik Mungkin
Kamis, 29 September 2022 – 16:12 WIB
Kebijakan tersebut salah satunya dialokasikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Selain BLT, Presiden Jokowi juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Terakhir, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar dua persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah daerah diberikan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi.
Bantuan subsidi tersebut akan diberikan bagi transportasi umum, ojek, hingga kalangan nelayan yang masuk dalam kategori miskin.(chi/jpnn)
Presiden Jokowi sangat serius merealisasikan bantalan sosial di tengah melonjaknya harga-harga secara global.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis