Masyarakat Dukung Ketegasan Polda Metro Jaya Membubarkan Aksi 1812

Masyarakat Dukung Ketegasan Polda Metro Jaya Membubarkan Aksi 1812
Kepolisian membubarkan massa Aksi 1812 yang terkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, masyarakat mendukung ketegasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron membubarkan aksi demo simpatisan Front Pembela Islam (FPI), Jumat (18/12) kemarin.  

Menurutnya, masyarakat setuju polisi harus tegas ketika ada kelompok masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, demi melindungi masyarakat secara luas.  

"Rakyat mendukung keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Salus Populi Suprema Lex Esti," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (20/12).     

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, pembubaran kerumunan massa di tengah pandemi Virus Corona COVID-19 sangat penting.

Karena penyebaran Covid-19 berpeluang sangat cepat terjadi di tengah kerumunan.

"Jadi, demi menjaga dan melindungi keselamatan masyarakat lain, rakyat mendukung sepenuhnya tindakan tegas Polda Metro Jaya. Keselamatan hidup setiap warga negara harus dihormati siapapun. Kalau tidak diindahkan, para pelaku penggerak kerumunan saya kira bisa masuk kategori pelanggaran HAM," ucapnya.

Pakar hukum hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pemerintah pada hakikatnya tidak pernah melarang masyarakat untuk menggelar aksi unjukrasa.

Karena menyampaikan pendapat secara hukum dilindungi undang undang.

Masyarakat mendukung ketegasan yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya dengan memerintahkan anak buahnya membubarkan Aksi 1812.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News