Masyarakat Dukung Percepatan Pengesahan AMDAL PTFI

jpnn.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia telah mendapatkan persetujuan dari masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang.
Masyarakat mendukung percepatan pengesahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan.
"Setuju mendukung AMDAL segera disahkan," kata Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gergorius Okoare.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Jumat (19/1).
Adapun rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat dipimpin Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan.
Direktur Pencegahan Dampak Usaha dan Kegiatan Laksmi Widyajayanti mengatakan bahwa tujuan rapat tersebut untuk mendapatkan saran, pendapat dan tanggapan publik yang dilakukan oleh PTFI sesuai Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Laksmi menyebut semua pihak mendapat kesempatan dan dilibatkan untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian para pihak.
"Rapat Komisi AMDAL Pusat sudah memenuhi perundang-undangan yang berlaku," kata Laksmi.
Masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang PT Freeport Indonesia menyetujui dan mendukung percepatan pengesahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Ada 10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel