Masyarakat Masih Banyak Menyimpan Uang Emisi Lama
Rabu, 02 Januari 2019 – 02:11 WIB
Menurutnya, BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Dengan pertimbangan seperti masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman, atau security features pada uang kertas.
Pencabutan dan penarikan uang dari peredaran ini, tegasnya, tak serta merta dilakukan. Namun, masyarakat sudah diberikan waktu sepuluh tahun terakhir. Lima tahun pertama bisa ditukar di perbankan dan BI. Lima tahun kedua hanya bisa ditukarkan di BI.
“Respon masyarakat yang menukarkan uangnya senang karena mendapat uang emisi baru. Ini juga bagian dari pengelolaan uang rupiah,” jelasnya. (cj16/fad/ce1)
Pjs Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumsel Hari Widodo mengatakan masyarakat masih banyak menyimpan empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi lama.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti