Masyarakat Masih Menganggap Politik Uang Rezeki
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron mengatakan, hasil penelitian memperlihatkan sejumlah masyarakat saat ini masih sangat permisif terhadap politik uang. Banyak masyarakat yang justru menganggap politik uang sebagai budaya pemilu.
"Ada yang menganggap politik uang dalam pemilu merupakan bagian dari rezeki," ujar Zuhron pada diskusi publik yang digelar di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/2).
Menghadapi kondisi yang ada, Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, kata Zuhron, sebenarnya telah mengatur, pemberi dan penerima uang dalam pemilu dapat dikenakan pidana.
Hanya saja dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, Bawaslu tidak bisa maksimal. Karena dari sisi kewenangan, hanya mengawasi bagian hilir.
Artinya saat politik uang terjadi di lapangan. Sementara di bagian hulu, terutama terkait pengawasan saat politik uang direncanakan, Bawaslu tidak mampu berbuat banyak.
"Jadi penanggulangan politik uang tidak bisa hanya Bawaslu. Harus melibatkan semua pihak. Bawaslu perlu bekerja sama dengan Bank Indonesia, PPATK dan OJK, untuk meminimalisasi lalu lintas politik uang," ucap Zuhron.
Sayangnya, undang-undang yang ada saat ini kata Zuhron, belum secara spesifik mengatur kerja sama antar pengawas di tingkat hulu.
"Bawaslu sebagai lembaga yang permanen, tugasnya harus konkret. Jadi untuk menghadapi politik uang, perlu ada penanganan mulai dari hulu hingga hilir," pungkas Zuhron.(gir/jpnn)
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron mengatakan, hasil penelitian memperlihatkan sejumlah masyarakat saat ini masih sangat
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi