Masyarakat Merespons Positif Aksi Nyata KLHK Untuk Cegah Covid-19

Masyarakat Merespons Positif Aksi Nyata KLHK Untuk Cegah Covid-19
Dirjen PPKL KLHK, RM Karliansyah memimpin gerakan sosialisasi mencuci tangan dengan benar, membagikan sabun, dan penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Serpong. Foto: Humas KLHK

Lebih lanjut, Dirjen Karliansyah menjelaskan, apa yang dilakukan selama sepekan ini dalam rangka antisipasi dan mengurangi meluasnya penyebaran Covid-19, KLHK bekerja sama dengan Komunitas Ciliwung dan didukung sejumlah pihak, secara terus-menerus melakukan pembagian sabun cuci tangan disertai pamflet tata cara cuci tangan yang benar dan masker kepada masyarakat.

Kegiatan yang semula direncanakan selama 5 hari bertambah menjadi 6 hari karena adanya permintaan tambahan penyemprotan disinfektan di beberapa pemukiman masyarakat.

“Kami apresiasi karena kesadaran masyarakat makin tinggi untuk mencegah wabah virus ini,” katanya.

Karliansyah menjelaskan secara keseluruhan kegiatan akhirnya mencakup; 22 kompleks pemukiman masyarakat, dengan 9.920 Kepala Keluarga, dan sabun yang dibagikan sebanyak 33.430 batang.

Kemudian 12 Pasar tradisional, dengan sabun yang dibagikan sebanyak 11.918 batang serta 12 Pelayanan kesehatan masyarakat berupa 100 boks atau 4000 pieces masker.

“Pemilihan lokasi pemukiman didasarkan atas pertimbangan peta sebaran Covid-19 Jabodetabek. Sedangkan lokasi pasar tradisional dipilih atas dasar saran pertimbangan PD. Pasar Jaya mengingat masih banyaknya warga masyarakat, terutama para pedagang dan juga pengunjung yang belum memahami pentingnya berbudaya hidup sehat dengan cara cuci tangan,” ujar Karliansyah.

Bantuan Beberapa Perusahaan

Karliansyah mengatakan adapun sabun yang dibagikan merupakan sumbangan Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama perusahaan PT. Musim Mas, PT. Wilmar dan Wings Group serta PT. Unilever yang memang memproduksi sabun dengan bahan baku minyak sawit. 

Masyarakat menyambut positif aksi nyata yang dilakukan Ditjen PPKL-KLHK untuk mencegah penyebaran covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News