Masyarakat Minta Ibukota di Aitinyo Utara
Kamis, 04 Desember 2008 – 18:59 WIB
Sedang 5 RUU yang lain, yakni RUU pembentukan Protap, Kota Berastagi, Kabupaten Maibrat (Papua Barat), Kabupaten Mandau dan Meranti (Riau), belum ikut disahkan. Khusus RUU Protap, Maibrat, dan Meranti, Panja dan pemerintah menyepakati untuk disahkan di masa sidang DPR Desember ini. Sedang RUU pembentukan Kabupaten Mandau dan Kota Berastagi, diserahkan kembali ke daerah karena persyaratan teknis belum terpenuhi.(sam/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat Maibrat mendesak agar pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Maibrat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim