MK Akan Panggil Anggota KPUD Taput
Rabu, 03 Desember 2008 – 18:52 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan pilkada Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menjadi ajang yang cukup menarik. Pasalnya, 5 anggota KPUD Taput yang terbelah menjadi dua kubu, semuanya akan dimintai keterangan di depan persidangan. Ketua DPRD Taput dan Panwaslu juga bakal dihadirkan di persidangan yang dipimpin majelis konstitusi Akil Mochtar,SH, dengan anggota Arsyad Sanusi dan Maria Farida. Dalam sidang Rabu (3/12), pihak pemohon menyampaikan pokok-pokok materi gugatan. Antara lain, adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda sejumlah 26.091. MK diminta membatalkan Surat Keputusan (SK) No.25 Tahun 2008 tanggal 23 November yang dikeluarkan KPU Kabupaten Taput tentang penetapan hasil penghitungan suara yang dimenangkan Torang Lumban Tobing. SK tersebut hanya disetujui 2 anggota KPUD, sedang yang 3 menolak.
Pada sidang kedua, Rabu (3/12), Akil sudah menyindir 4 anggota KPUD Taput yang hadir di persidangan, yang duduk berderet dengan para kuasa hukum KPUD. Ketua KPUD Jan Pieter Lumbantoruan duduk bersebelahan dengan rekannya yang sekubu, Lambas Matondang. Disampingnya 2 duduk anggota KPUD yang tidak hadir di pleno penetapan hasil pilkada yakni Romauli Sihombing dan Lambas Hutasoit. Sedang Tunggul Simarangkir tidak hadir.
Baca Juga:
"Tiga anggota KPUD membuat surat, dua anggota KPUD juga membuat surat. Nanti akan kita panggil semua untuk didengar keterangannya. Sekarang yang empat sudah hadir, duduknya pun tidak berbaur ya," ucap Akil Mochtar sembari tersenyum.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang gugatan pilkada Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menjadi ajang yang cukup menarik. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional