Masyarakat Mulai Rasakan Manfaat Program BPJS
Minggu, 03 Agustus 2014 – 15:25 WIB
"UU BPJS Nomor 24 tahun 2011 telah mengamanahkan bahwa seluruh pekerja formal dan informal harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sedangkan untuk Pegawai Negeri (PNS)/TNI/Polri akan masuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) di tahun 2015", tegasnya. (chi/jpnn)
CIREBON - Sosialisasi yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke berbagai daerah mulai membuahkan hasil. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek