Mat Sahrah Diupah Rp 40 Juta Bawa 948 Gram Sabu-sabu ke Surabaya
Rabu, 13 Februari 2019 – 22:52 WIB
Dari pengakuan Mat ke petugas, dia diupah Rp 40 juta untuk sekali pengiriman ke Surabaya.
“Dari jadwalnya Mat akan berangkat menuju Surabaya pukul 18.20,” tutur Suwarso.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto membenarkan penangkapan kurir sabu di Hang Nadim Batam telah diserahkan ke jajarannya.
“Iya, dari hasil penyelidikan kami, tersangka ini mengaku baru sekali melakukan perbuatan ini. Namun pernyataan ini tidak kami percaya begitu saja, kami akan terus melakukan pengembangan,” ungkapnya. (ska)
Mat Sahrah, 30, kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 948 gram diamankan petugas keamanan Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai, Sabtu (12/2) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang