Matikan Mikrofon Anggota Fraksi PKS, Puan: Sudah Masuk Waktu Zuhur

Matikan Mikrofon Anggota Fraksi PKS, Puan: Sudah Masuk Waktu Zuhur
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Insiden mikrofon mati di Ruang Rapat Paripurna DPR kembali terjadi lagi. Peristiwa itu terulang ketika Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat pada Selasa (24/5) siang.

Insiden tersebut berawal saat Puan hendak menutup rapat paripurna yang telah berlangsung selama tiga jam.

Rapat tersebut harus ditutup lantaran sesuai ketentuan pelaksanaan sidang di DPR selama pandemi Covid-19.

"Kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian," kata Puan saat memimpin rapat.

Tak lama, anggota DPR dari Fraksi PKS bernama Amin AK hendak menyampaikan interupsi.

"Interupsi pimpinan," kata Amin.

Puan menegaskan dirinya sudah menyampaikan rapat ditutup karena sudah masuk waktu salat zuhur.

"Tolong, pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat zuhur," ujar politikus PDIP itu.

Insiden mikrofon mati di Ruang Rapat Paripurna DPR kembali terjadi saat Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News