Matikan Mikrofon Anggota Fraksi PKS, Puan: Sudah Masuk Waktu Zuhur

Namun demikian, Amin AK kembali menyampaikan dirinya ingin menyampaikan interupsi.
Puan pun memberikan waktu untuk semenit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya.
Amin AK menawar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya diberikan waktu lebih.
"Empat menit pimpinan," pintanya.
Eks Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia itu kembali menegaskan rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama tiga jam.
Kemudian, Amin AK pun berhasil menyampaikan interupsinya.
Amin menyampaikan interupsi soal ketiadaan pengaturan mengenai LGBT dalam KUHP.
"Ada kekosongan hukum tentang penyimpangan seksual LGBT. Karena tidak ada satu pun hukum positif yang melarang LGBT serta propagandanya di publik," kata Amin.
Insiden mikrofon mati di Ruang Rapat Paripurna DPR kembali terjadi saat Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat.
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?