Mau Bikin e-KTP? Sekarang Saatnya

Mau Bikin e-KTP? Sekarang Saatnya
Layanan pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: Bagas Bimantara/dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin kembali bisa mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengirim blangko sebanyak enam ribu lembar.

Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin Khairul Saleh mengatakan, jumlah itu sesuai dengan yang terekam di pusat.

“Sebenarnya sekitar 16 ribuan lagi e-KTP yang belum tercetak di Banjarmasin. Namun, perhitungan pemerintah pusat hanya sebanyak enan ribu. Tidak mengapa, nanti kalau habis bisa minta lagi," kata Khairul sebagaimana dilansir Prokal, Senin (23/10).

Menurut Khairul, tambahan blangko ini penting bagi warga yang ingin merevisi kartu tanda catatan sipilnya tersebut.

Misalnya, karena pindah alamat atau ada kesalahan lain.

“Jadi, untuk cetak perbaikan e-KTP sudah bisa kami layani. Intinya, bagi yang mau buat e-KTP atau perbaikan sudah bisa dilakukan langsung,” kata Khairul.

Sebelumnya, Disdukcapil Kota Banjarmasin juga mendapatkan tiga ribu blangko e-KTP, Agustus lalu.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin kembali bisa mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News