Mau Jalan-Jalan ke Bandung? Catat Kebijakan Ini

Mau Jalan-Jalan ke Bandung? Catat Kebijakan Ini
Polrestabes Bandung mulai berlakukan ganjil genap di lima gerbang tol. Ilustari Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Gerbang tol yang menjadi akses masuk ke Kota Bandung, Jawa Barat, mulai diberlakukan ganjil genap.

Sistem ganjil genap diberlakukan hanya setiap di akhir pekan mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

"Pemberlakuan ganjil-genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat.

Dia mengatakan kebijakan ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Bandung Raya.

Nantinya kendaraan yang memiliki plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap, bakal diputarbalikkan ke arah asalnya. Sehingga sistem tersebut diharapkan dapat membatasi mobilitas masyarakat.

Khusus hari Jumat, menurutnya sistem ganjil genap diberlakukan mulai jam 14.00 WIB hingga jam 20.00 WIB.

Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, ganjil genap diberlakukan mulai jam 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

"Pembagian personel yang bertugas dibagi dua sif untuk Sabtu dan Minggu, sif pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, sif kedua mulai dari 14.00 WIB hingga 20.00 WIB," kata dia.

Masyarakat yang mau jalan-jalan ke Bandung, Jawa Barat, wajib mencatat aturan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News