Mau Jalur Cepat Bubarkan HTI? Pakar Hukum: Pakai Perppu!

Mau Jalur Cepat Bubarkan HTI? Pakar Hukum: Pakai Perppu!
Margarito Kamis. Foto: dok/JPNN.com

“Ya sudah, presiden pakai itu analisis (temuan Polri sebagai dasar penerbitan perppu, red). Pertanyaannya pemerintah berani atau enggak, punya alasan atau tidak?” pungkas asal Ternate itu.(fat/jpnn)


Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, pemerintah bisa membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap bertentangan dengan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News