Mau Lihat Wajah Pasutri Bandar Sabu? Nih Fotonya

jpnn.com - NUNUKAN – Pasangan suami istri berinisial SM dan ST akhirnya harus meringkuk di penjara. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Nunukan karena menjadi bandar sabu-sabu, Minggu (29/11).
SM dan ST yang kesehariannya juga berprofesi sebagai petani menyimpan sabu seberat sepuluh gram di kandang ayam. Saat menangkap keduanya, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat timbang dan alat isap.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini diketahui memiliki jaringan yang cukup luas. Bahkan, dari sejumlah pesan singkat yang didapati di ponsel SM, keberadaan polisi sudah dilaporkan terlebih dahulu oleh anak buah keduanya.
“Kami curigai anak buahnya yang melapor soal adanya anggota kami ke Sei Manggaris. Makanya kami kehilangan jejak buronan lainnya,” kata Kasatreskoba Polres Nunukan Iptu M Hasan kemarin.
Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Nunukan untuk pengembangan lebih lanjut. “
Keduanya terus menjalani pemeriksaan. Semoga melalui informasi dari keduanya, kami bisa menangkap jaringan yang lebih besar lagi. Makanya, kami sangat berharap bantuan masyarakat yang mengetahui kegiatan haram tersebut untuk melaporkannya,” ujar Hasan. (raw/nal/jos/jpnn)
NUNUKAN – Pasangan suami istri berinisial SM dan ST akhirnya harus meringkuk di penjara. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru