Mau Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK? Ini Caranya
Selasa, 26 Mei 2015 – 15:09 WIB

Mau Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK? Ini Caranya
- Daftar Riwayat Hidup;
- Pas foto berwarna terbaru 3 (tiga) lembar ukuran 4x6;
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi NPWP;
- Fotokopi ijazah S1, S2, dan atau S3 yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk lulusan luar negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri;
- Surat pernyataan mempunyai pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan sekurang-kurangnga 15 (lima belas) tahun dengan menyebutkan instansi-instansi tempat bekerja, dibuat di atas kertas bermaterai Rp 6.000,- (enam ribu rupiah);
- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku;
- Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6.000,- dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;
- Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6.000 dan bertanggal, bahwa apabila terpilih menjadi Pimpinan KPK bersedia:
- Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya;
- Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota komisi;
- Melaporkan harta kekayaannya.
Untuk format daftar riwayat hidup dan surat pernyatan bisa diunduh di www.setneg.go.id.
JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK akan membuka pendaftaran secara resmi pada 5 Juni yang akan datang. Untuk itu, pansel mengingatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia