Mau Punya Rumah? Silakan Manfaatkan KPR Mikro BTN

Mau Punya Rumah? Silakan Manfaatkan KPR Mikro BTN
Ilustrasi. Foto: Kaltim Post/JPNN

Dia menambahkan, bentuk rumah yang dibiayai meliputi rumah baru dan bekas. Mulai pembangunan rumah di atas tanah kavling hingga renovasi.

Statusnya harus sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atau sertifikat hak milik (SHM).

Uang muka yang dipatok relatif rendah, yaitu satu persen dengan bunga sekitar 12 persen dan tenor hingga sepuluh tahun.

’’Bila dihitung, cicilan per bulan bisa Rp 500 ribu saja,’’ ujarnya.

Selain memenuhi kriteria tersebut, masyarakat harus bergabung dengan asosiasi.

Di Semarang, BTN menggandeng Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso). Asosiasi itu menjadi penanggung jawab para anggotanya.

Untuk melihat kemampuan debitur, BTN mewajibkan mereka menabung selama tiga bulan berturut-turut.

’’Dengan demikian, risiko juga terukur. Tapi, kami yakin kredit macet rendah karena rumah menjadi kebutuhan utama,’’ ucapnya.

PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk mengembangkan kredit pemilikan rumah (KPR) mikro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News