Ganti rugi mati lampu
Mau Tahu Berapa Kompensasi dari PLN? Ini Langkah-langkahnya
Senin, 19 Agustus 2019 – 15:21 WIB

PLN minta maaf karena mati lampu. Foto : Instagram
1. Masuk ke website resmi PLN, www.pln.co.id
2. Klik menu
3. Klik pelanggan
4. Klik layanan online
5. Klik Info kompensasi
6. Masukkan IDPEL (ID Pelanggan) dan input kode disamping yang ada
7. Akan muncul estimasi atau perkiraan nilai kompensasi yang didapat pelanggan.
Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan