Mau Tahu Besaran Gaji & Tunjangan PPPK di DKI? Jangan Kaget, Jauh dari Ekspektasi
Jumat, 05 Agustus 2022 – 19:26 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub soal tambahan penghasilan PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
6. Pranata hubungan masyarakat, Rp 4,860 juta
7. Pranata komputer, Rp 4,860 juta
8. Teknik jalan dan jembatan, Rp 4,860 juta
9. Teknik pengairan, Rp 4,860 juta
10. Teknik penyehatan lingkungan, Rp 4,860 juta
11. Arsiparis, Rp 4,860 juta
12. Teknik jalan dan jembatan, Rp 4,860 juta
13. Teknik penyehatan lingkungan, Rp 4,860 juta
Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Pergub soal tambahan penghasilan PPPK. Mau tahu berapa besarannya? Silakan dibaca gaji dan tunjangan PPPK
BERITA TERKAIT
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya