Mau Tahu Substansi Gugatan Prabowo - Sandi? Silakan Tunggu Hingga 14 Juni
Sabtu, 25 Mei 2019 – 17:23 WIB
Denny menehaskan, jujur dan adil bukan hanya menjadi kata kunci untuk Pemilu 2019, tetapi juga semua pesta demokrasi di Indonesia termasuk Pemilu 1955 dan Pemilu 2024. “Jadi, bagaimana menjaga pengejewantahan dua kata jujur dan adil itu dalam pilpres,” tegasnya.(boy/jpnn)
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno masih merahasiakan substansi materi gugatan atas hasil Pilpres 2019 yang telah didaftarkan di MK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Maraton Pilpres
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya