Mau Tangani Kasus JIS, FBI Harus Gandeng Polri
Jumat, 25 April 2014 – 03:20 WIB
Kecuali kasusnya terjadi di linkungan kedutaan negara lain. Sebab, hukum yang berlaku di wilayah kedutaan berbeda dengan hukum positif di negeri ini.
Sementara untuk kasus JIS, kata Agus, meski sekolah itu milik yayasan asing namun karena lokasinya tidak di dalam wilayah kedutaan maka aparat hukum Indonesia tetap bisa menyidiknya. "Sehingga proses yang terjadi di JIS sendiri kan penyidiknya dari teman-teman Polda Metro," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Biro penyelidik federal di AS, FBI pernah memasukkan nama William James Vahey dalam daftar buronan kasus pedofilia di sejumlah negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart