Mau Tangani Kasus JIS, FBI Harus Gandeng Polri
Jumat, 25 April 2014 – 03:20 WIB

Mau Tangani Kasus JIS, FBI Harus Gandeng Polri
Kecuali kasusnya terjadi di linkungan kedutaan negara lain. Sebab, hukum yang berlaku di wilayah kedutaan berbeda dengan hukum positif di negeri ini.
Sementara untuk kasus JIS, kata Agus, meski sekolah itu milik yayasan asing namun karena lokasinya tidak di dalam wilayah kedutaan maka aparat hukum Indonesia tetap bisa menyidiknya. "Sehingga proses yang terjadi di JIS sendiri kan penyidiknya dari teman-teman Polda Metro," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Biro penyelidik federal di AS, FBI pernah memasukkan nama William James Vahey dalam daftar buronan kasus pedofilia di sejumlah negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi