Maukah MenPAN-RB Hadiri Pembahasan Revisi UU ASN?

jpnn.com, JAKARTA - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibahas pada 4 Desember mendatang.
Namun, kabar itu tidak langsung membuat honorer kategori dua (K2) gembira.
Mereka was-was agenda tersebut batal lagi. Sebab, pemerintah tidak hadir dalam tiga pembahasan sebelumnya.
"Mudah-mudahan ini tidak batal lagi. Kami jengah dengan pengalaman yang terdahulu ketika berduyun-duyun ke Jakarta. Ternyata pepesan kosong yang kami dapat," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefuddin kepada JPNN, Sabtu (18/11).
Hal yang sama diutarakan Ketua FHK2I Sumatera Selatan (Sumsel) Syamsulrizal.
"Kami selalu berdoa untuk keberhasilan perjuangan FHK2I. Khusus buat Pak MenPAN-RB semoga bisa memberikan harapan yang pasti buat honorer K2," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Baleg DPR RI Bambang Riyanto mengaku sudah menerima jadwal pembahasan revisi UU ASN.
Awalnya, jadwal tersebut tidak ada. Namun, politikus Gerindra itu meminta komitmen pimpinan Baleg untuk membahas revisi UU ASN. (esy/jpnn)
Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibahas pada 4 Desember mendatang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu