Baleg Minta Pemerintah Ikut Pembahasan UU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali mengimbau pemerintah agar serius menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2).
Pasalnya, pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus molor karena pemerintah tidak menunjukkan iktikad baik.
"Ya kalau ada iktikad baik pasti sudah lama dibahas, kan. Ini surpresnya turun kan sudah lebih dari enam bulan tapi tidak ada kabar lanjutannya," kata anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (17/11).
Baleg, lanjut Bambang, tidak ingin dicap rakyat sebagai lembaga pemberi harapan palsu.
Bambang menambahkan, pemerintah dan DPR seharusnya saling menghargai.
"Yang terjadi kan tidak demikian. Pemerintah seolah-olah melecehkan Baleg karena absen terus. Kalau menterinya tidak bisa hadir ya utus itu pejabat eselon satu. Jangan malah nggak datang semuanya," kata Bambang. (esy/jpnn)
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali mengimbau pemerintah agar serius menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK
- Inikah Skenario Buruk Pemda Menggusur Honorer Lama demi PPPK Baru?
- Usulan Formasi PPPK 2024 Minim, Honorer Bakal Tersisa Banyak, UU ASN Direvisi Lagi?
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- SE MenPAN-RB 1527 & UU ASN Kurang Sakti, Masih Ada Pemda Merekrut Honorer Baru
- Pemkot Bengkulu Mengusulkan 2.000 PTT Diangkat Menjadi PPPK, Semoga Disetujui