Maut Di Nagreg, 8 Tewas, 12 Luka Berat
Sopir Kontainer Langsung Tersangka
Senin, 31 Mei 2010 – 10:04 WIB
Direktur Satuan Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Agung Budi M mengatakan,dugaan sementara penyebab kecelakaan akibat kendaraan tidak laik jalan. ” Pasalnya, rem truk kontainer ini tidak berfungsi,” katanya.
Menurutnya, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memeriksa rem kendaraan dan memastikannya. ”Ini demi menekan angka kecelakaan. Satlantas Polda Jabar juga menempatkan personel secara maksimal dan proaktif mengimbau agar kendaraan besar tidak masuk ke jalur Nagreg saat liburan akhir pekan,” tuturnya.
Agung menambahkan, sopir truk kontainer sudah diamankan di Mapolres Bandung. ”Sopir truk kontainer langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 359 KUHP tentang pelanggaran lalu lintas dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” tambahnya.
Pantauan lapangan, truk kontainer berhasil diderek sekitar pukul 1.30 dini hari oleh pihak kepolisian. Namun, pukul 02.00 dinihari polisi belum berhasil mengevakuasi peti truk konteiner, karena kekuatan derek hanya 15 ton sementara, berat peti konteiner mencapai 30 ton. Hingga akhirnya, sekitar pukul 06.00 peti konteiner berhasil dievakuasi. (azm)
Tanjakkan Paslon Nagreg Renggut Delapan Nyawa, 12 Luka *Sopir Kontainer Langsung Jadi Tersangka BANDUNG- Kecelakaan maut di Tanjakkan Paslon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal