Mawardi Akhirnya Menyusul Rudi Musang Setelah 4 Tahun Buron
Minggu, 09 Agustus 2020 – 01:30 WIB
Atas perbuatannya, kata dia. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga:
Sementara di hadapan petugas, pelaku tak bisa berkutik.
Ia mengakui yang merusak pintu belakang rumah dan mengambil uang Rp6,5 juta dan berbagai jenis rokok serta dua unit hp milik korban.
BACA JUGA: Terpidana Mati Ooi Swee Liew Meninggal Dunia Sebelum Eksekusi, Ini Penyebabnya
“Ya pak, saya mengambil rokok-rokok itu bersama Rudi. Kami masuk dari belakang,” akunya. (chy)
Polisi akhirnya berhasil meringkus Mawardi alias Sekedi, 33, Kamis (6/8) malam, setelah hampir empat tahun jadi buronan Polsek Prabumulih Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Operasi Pasar Perwakilan BPKP Sumsel
- Pulang Sekolah, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Begal Payudara