Mawardi Akhirnya Menyusul Rudi Musang Setelah 4 Tahun Buron

Mawardi Akhirnya Menyusul Rudi Musang Setelah 4 Tahun Buron
Mawardi alias Sekedi, 33, Kamis (6/8) malam, setelah

Atas perbuatannya, kata dia. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan.

Sementara di hadapan petugas, pelaku tak bisa berkutik. 

Ia mengakui yang merusak pintu belakang rumah dan mengambil uang Rp6,5 juta dan berbagai jenis rokok serta dua unit hp milik korban.

BACA JUGA: Terpidana Mati Ooi Swee Liew Meninggal Dunia Sebelum Eksekusi, Ini Penyebabnya

“Ya pak, saya mengambil rokok-rokok itu bersama Rudi. Kami masuk dari belakang,” akunya. (chy)

Polisi akhirnya berhasil meringkus Mawardi alias Sekedi, 33, Kamis (6/8) malam, setelah hampir empat tahun jadi buronan Polsek Prabumulih Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News