Maya Nekat Ambil Alih Bisnis Sabu-Sabu Suami

Maya Nekat Ambil Alih Bisnis Sabu-Sabu Suami
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

Dari rumah tersangka, polisi menemukan 5 klip plastik, 1 sekrup sedotan, 2 korek api, dan 2 tutup botol plastik bekas bong.

ATM yang digunakan untuk transaksi, uang Rp 200 ribu, dan dua HP juga ikut disita sebagai barang bukti.

Kedua tersangka mengaku sudah empat bulan bekerja sama mengelola bisnis sabu-sabu.

Maya mengatakan, sabu-sabu diperoleh dari bandar kenalan suaminya yang berada di Lapas Porong.

"Kami komunikasi lewat handphone," terang Maya. (han/c6/fal/jpnn)


Tim antibandit Polsek Jambangan, Surabaya meringkus Maya Artanti di rumahnya beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News