Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap MRIA

Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap MRIA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (29/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap misteri penemuan mayat seorang pria dalam karung dan tersangkut di jaring sampah Kali Pesanggrahan, Jalan Raya Deplu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6).

Polisi memastikan bahwa jasad yang ditemukan oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) itu merupakan korban pembunuhan. Adapun bernama Aples Bagus Trion.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan polisi telah menangkap seorang berinisial MRIA (18) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut. 

"Kami baru saja mendapat informasi bahwa tim di lapangan menangkap pelaku terkait kasus ini, seorang laki-laki kelahiran 2004 sebagai eksekutor," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (29/6).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengungkap MRIA menghabisi nyawa korban dengan cara memukul dan menusuk pada bagian leher.

Setelah itu, MRIA membungkus jasad korban dan membuangnya ke kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Detailnya nanti kami sampaikan. Namun, sudah dipastikan MRIA sebagai tersangka," kata Zulpan.

Perwira menengah Polri itu menambahkan ditangkap sebuah penginapan kawasan Kedung Halang, Bogor Kota.

Mayat dalam karung yang ditemukan petugas PPSU di Kali Pesanggrahan ternyata korban pembunuhan. Polisi sudah menangkap seorang terduga pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News