Mayor Agus Yudhoyono Ikut Pilgub DKI, Inilah Respons Mabes TNI
Jumat, 23 September 2016 – 10:10 WIB

Komandan Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning, Kodam Jaya, Mayor Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Instagram/agusyudhoyono
“Contohnya, jika yang bersangkutan berada di tingkat batalyon, maka mengajukan permohonan ke tingkat brigade,” paparnya.
Tatang menegaskan, anggota TNI yang mencalonkan diri di pilkada harus sudah berhenti dari militer pada saat ditetapkan sebagai calon kada oleh KPU.
”Jika nanti yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon oleh KPU, ya harus mengundurkan diri. Jadi sebenarnya permohonan ikut pilkada sekaligus permohonan mengundurkan diri,” tegasnya.
Tatang menambahkan, ketika Agus sudah mengikuti tahapan kampanye berarti sudah tidak boleh lagi menjadi anggota TNI.
“Jadi jelas di situ netralitanya. Karena sejak masa kampanye sampai masa pencoblosan, tidak ada lagi atribut TNI,” tegasnya.(fri/ara/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Mayor Agus Yudhoyono untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta membawa konsekuensi pada kariernya di militer.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif