Mayoritas DPR Tetap Kontra Pemerintah

Usul Sultan Menjadi Gubernur Utama Ditolak

Mayoritas DPR Tetap Kontra Pemerintah
Foto: Radar Jogja/Dok JPPhoto
JAKARTA - Pemerintah melalui draf terbaru RUU Keistimewaan Jogjakarta mengajukan penawaran untuk menjadikan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama. Namun, munculnya istilah ini tetap belum mampu menundukkan fraksi "fraksi koalisinya di DPR. Tensi politik di lantai parlemen justru semakin memanas.

"Nanti ada presiden utama dan presiden pelaksana lagi," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, kemarin (8/12). "Saya tidak tahu apakah istilah ini mengadopsi sistem di Singapura yang mengenal istilah menteri senior dan menteri mentor. Kalau hanya di situ ya kurang tepat, bukan solusi," lanjut Wakil Ketua DPR itu.   

Priyo menegaskan Golkar dalam posisi terbuka terhadap setiap konsep yang ditawarkan pemerintah. Asalkan itu tidak mereduksi muatan keistimewaan Jogjakarta mengingat peran sejarahnya yang sangat besar.

"Kami menunggu konsep draf pemerintah seperti apa. Itu akan menunjukkan posisi politik dan berdiri presiden. Jadi, segera saja dikirim," ujarnya. Priyo menambahkan Golkar tetap mendukung penetapan Sultan sebagai Gubernur. "Posisi itu belum berubah sampai kita tahu apa konsep pemerintah," imbuh Presidium ICMI itu.

JAKARTA - Pemerintah melalui draf terbaru RUU Keistimewaan Jogjakarta mengajukan penawaran untuk menjadikan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News