Mayoritas Fraksi Anggap UU Pilpres Belum Perlu Direvisi

Mayoritas Fraksi Anggap UU Pilpres Belum Perlu Direvisi
Mayoritas Fraksi Anggap UU Pilpres Belum Perlu Direvisi
Sementara itu, PAN menganggap UU Pilpres belum perlu direvisi karena baru sekali digunakan. Ia justru khawatir revisi UU Pilpres yang meleset dari jadwal akan mengganggu kinerja KPU.

"Perubahan UU itu akan makan waktu dan energi yang besar. Dikhawatirkan jika belarut jadwal KPU akan terganggu," ujar Politikus PAN, Ruzli Ridwan.

Sedangkan fraksi yang setuju revisi atas UU Pilpres adalah Gerindra, Hanura dan PPP.  "Perubahan itu merupakan suatu keniscayaan," ujar anggota FPPP, Ahmad Yani. (gil/jpnn)


JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News