Mayoritas Fraksi Anggap UU Pilpres Belum Perlu Direvisi
Selasa, 09 Juli 2013 – 19:51 WIB
Sementara itu, PAN menganggap UU Pilpres belum perlu direvisi karena baru sekali digunakan. Ia justru khawatir revisi UU Pilpres yang meleset dari jadwal akan mengganggu kinerja KPU.
"Perubahan UU itu akan makan waktu dan energi yang besar. Dikhawatirkan jika belarut jadwal KPU akan terganggu," ujar Politikus PAN, Ruzli Ridwan.
Sedangkan fraksi yang setuju revisi atas UU Pilpres adalah Gerindra, Hanura dan PPP. "Perubahan itu merupakan suatu keniscayaan," ujar anggota FPPP, Ahmad Yani. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak