Mayoritas Fraksi Ingin Kada Dipilih DPRD
Ia menambahkan, pemerintah mengusulkan kepala daerah tidak dipilih sepaket dengan wakilnya untuk menghindari pecah kongsi di tengah masa jabatan. “Mereka mintanya wakil kepala daerah bisa non-PNS. Usulan kami, kan, hanya PNS. Akhirnya kami kompromi di situ,” kata Djohan.
Djohan menjelaskan apabila tak dipilih sepaket, kepala daerah terpilih akan mengusulkan ke pemerintah pusat sebanyak dua atau tiga nama. Kemudian pemerintah pusat yang akan memutuskan.
“Apabila kepala daerah berhalangan tetap, wakil tersebut tidak otomatis naik. Tetap akan dilakukan pemilihan oleh DPRD,” tututrnya.
Seperti diketahui, alotnya pembahasan RUU Pilkada di DPR karena Fraksi Demokrat, PAN, Golkar, Gerindra, dan PPP sepakat pemilihan gubernur dan bupati/wali kota melalui DPRD.
Di lain pihak, PDI Perjuangan, PKS, dan Hanura sepakat kepala daerah dipilih secara langsung. Sedangkan PKB setuju pemilihan langsung untuk gubernur dan tak langsung untuk bupati/wali kota. (fdi)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap rancangan undang-undang (RUU) Pilkada disahkan pertengahan September. Namun pembahasan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PDIP Lepas Obor Api Mrapen untuk Dibawa ke Arena Rakernas di Jakarta
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral