Mayoritas KPPS di 15 Provinsi Tak Serahkan C1 ke Saksi

Mayoritas KPPS di 15 Provinsi Tak Serahkan C1 ke Saksi
Mayoritas KPPS di 15 Provinsi Tak Serahkan C1 ke Saksi

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan data, mayoritas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi tidak menyerahkan salinan berita acara hasil pemilihan atau formulir C1 ke panitia pengawas (panwas) dan saksi dari partai politik, usai digelarnya rekapitulasi suara pileg 9 April lalu.

"Kami temukan lebih dari separuh provinsi itu oknum KPPS tidak menyerahkan salinan (formulir C1) ke panwas dan saksi parpol," ujar Ketua Bawaslu, Muhammad di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (14/4).

Menurut Muhammad, temuan tersebut merupakan pelanggaran pemilu yang sangat serius. Karena itu Bawaslu akan segera mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan demi tegaknya pemilu berkualitas.

"Kami juga temukan KPPS tidak menuliskan sendiri hasil proses rekapitulasi dari C1 plano ke folio. Ini sangat kita sayangkan. Jadi oknum KPPS itu menyerahkan ke saksi parpol dan panwaslu untuk menyalin sendiri angka-angka rekap. Ini menyalahi UU dan ketentuan Peraturan KPU. Sehingga menurut kami menjadi temuan-temuan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Dengan adanya temuan-temuan ini, Muhammad tidak menyangkal jika disebut pelaksanaan pemilu legislatif 2014, diwarnai banyak pelanggaran.

"Meski begitu, Bawaslu ingin menegaskan mohon tidak ada kesan dari pihak manapun baik peserta, masyarakat atau pemantau, yang buru-buru menilai Pemilu ini gagal dengan sejumlah instrumen tertentu," katanya.

Bawaslu menurut Muhammad, tetap optimistis pemilu berjalan lancar.  Karena pengawasan secara maksimal terus dilakukan.

"Saya ajak semuanya untuk memastikan proses-proses setelah pemungutan suara 9 April, benar-benar tetap bisa berlangsung dengan baik. Di antaranya dengan memberikan akses kepada publik, membuka ruang rekap secara berjenjang dan dipastikan bisa dihimpun dan diliput serta diakses media dan pemantau," katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan data, mayoritas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi tidak menyerahkan salinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News