Mayoritas Kreditur Konkuren Berharap Amarta Karya Tak Pailit, Ini Alasannya

Mayoritas Kreditur Konkuren Berharap Amarta Karya Tak Pailit, Ini Alasannya
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menggelar sengketa pailit PT Amarta Karya. Foto: Dok

Di mana, manajemen PT Amarta Karya (Persero) mulai tanggal 30 Desember 2022 melakukan koordinasi dengan Tim Pengurus PKPU yang telah ditunjuk berdasarkan penetapan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(ray/jpnn)

Mayorita Kreditur Konkuren menginginkan agar PT Amarta Karya (Amka) tidak pailit. Kreditur Konkuren mengharapkan Bank Mandiri bisa membantu Amarta Karya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News