Mayoritas Pasien RS di Jabar Tak Bisa Memilih
Sementara rumah sakit hanya memfasilitasi pemungutan suara untuk tenaga kesehatan.
Saat ditemui selepas teleconference, Bey mengatakan pasien yang dirawat tidak difasilitasi memilih karena penyelenggara pemilu (KPU) mengharapkan pasien kembali ke rumah dan menyalurkan hak pilih sesuai domisili masing-masing.
"Namun ini kan tidak memungkinkan, apalagi pasien, yang namanya dirawat sulit, belum harus menunggu di TPS," ucapnya.
Dalam teleconference tersebut Bey juga memberi usulan dan masukan agar bisa dilakukan pemungutan suara susulan dengan tetap mengedepankan legalitas bagi para pasien di rumah sakit.
"Ini minimal akan jadi perbaikan ke depan," katanya.
Data Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat sekitar 53 ribu jumlah tempat tidur di rumah sakit.
Namun Bey memastikan angka tersebut bukan angka pasien yang tidak bisa memilih.
"Itu angka tempat tidur. Ada pasien yang bisa, ada yang tidak. Di Santosa itu TPS-nya hanya untuk nakes (tenaga kesehatan) saja. Kami minta ke seluruh rumah sakit untuk mengambil inisiatif, tetapi di Sumedang contohnya hanya bisa sepuluh orang, tadi Pak Kapolda cek ke rumah sakit Polri ada yang bisa, ada yang tidak," kata Bey. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mayoritas pasien yang berada di sejumlah rumah sakit di Jawa Barat tak bisa memilih, bagaimana solusinya?
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI