Mayoritas Pengusaha Mampu Bayar Rp2,2 Juta
Selasa, 11 Desember 2012 – 07:40 WIB

Mayoritas Pengusaha Mampu Bayar Rp2,2 Juta
Karenanya, menurut dia, tidak masuk akal jika sebagian pengusaha mampu membayar UMP Rp2,2 juta, tapi tidak dituruti hanya karena sebagian kecil pengusaha tidak mampu membayar UMP sebesar itu.
Baca Juga:
Muchtar berharap, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera merespon aksi buruh, dengan duduk bersama, untuk membicarakan apa yang mestinya dilakukan terhadap buruh yang tidak mampu membayar UMP Rp2,2 juta.
Jika tidak segera duduk bersama, Muchtar memperkirakan, aksi buruh akan terus berlangsung dan makin membesar. "Ini berbahaya karena bisa berubah menjadi gerakan revolusi seperti 98. Saya berharap aksi terus berlangsung agar terjadi perubahan," ujar Muchtar.
Dia mengaku sangat prihatin dengan nasih buruh. Dikatakan, dengan istilah 'upah minimum', menunjukkan pemerintah tidak pernah mau berusaha menciptakan kesejahteraan buruh. "Namanya saja minimum, bagaimana bisa hidup layak?" sergahnya.
JAKARTA - Aktivis buruh senior, Muchtar Pakpahan, mendukung penuh aksi buruh di Medan dan sekitarnya yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara