Mbak AS Berbuat Terlarang, Modusnya Ikan Goreng
Rabu, 08 Juni 2022 – 19:07 WIB
Petigas juga melaporkan keduanya ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
"Lapas Narkotika Samarinda berkoordinasi dan menyerahkan AS serta barang bukti sabu-sabu ke Satreskoba Polresta Samarinda agar diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
Hidayat mengatakan bahwa kasus tersebut sepenuhnya sudah diserahkan ke aparat kepolisian.
Kasus itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen tidak main-main dengan narkoba, kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke dalam lapas kami," tutupnya. (mcr14/jpnn)
Petugas Lapas Narkotika Samarinda mengungkap penyelundupan sabu-sabu melalui ikan goreng.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia