Mbak AS Berbuat Terlarang, Modusnya Ikan Goreng
Rabu, 08 Juni 2022 – 19:07 WIB

Petugas menemukan sabu-sabu yang diselundupkan AS (hijab hitam) di dalam lauk ikan goreng yang hendak ditujukan ke salah satu WBP. Foto : Lapas Kelas IIA Narkotika Samarinda.
Petigas juga melaporkan keduanya ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
"Lapas Narkotika Samarinda berkoordinasi dan menyerahkan AS serta barang bukti sabu-sabu ke Satreskoba Polresta Samarinda agar diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
Hidayat mengatakan bahwa kasus tersebut sepenuhnya sudah diserahkan ke aparat kepolisian.
Kasus itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen tidak main-main dengan narkoba, kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke dalam lapas kami," tutupnya. (mcr14/jpnn)
Petugas Lapas Narkotika Samarinda mengungkap penyelundupan sabu-sabu melalui ikan goreng.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Ratusan Mangkuk Stainless Steel Dijadikan Modus untuk Selipkan Sabu-Sabu
- Polisi Sita 4,3 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Pengedar di Konawe
- Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu-Sabu 4,3 Kilogram
- Pegawai Rutan Pekanbaru Nekat Bawa Sabu-Sabu Dipecat
- 4 Bulan Buron, Bandar Narkoba Ini Ditangkap
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tepergok Pakai Narkoba, Lihat Posenya