Mbak Diana Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang dengan Nanggi di Rumahnya
jpnn.com, BANJARMASIN - Sepasang suami istri tertangkap basah saat melakukan perbuatan terlarang di rumahnya, wilayah Kota Banjarmasin.
Pasutri berinisial berinisial MR alias Nanggi (45) dan DA alias Diana (34), itu ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Banjarmasin.
Buktinya, polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumahnya.
Di antaranya sabu-sabu sebanyak 14 paket dengan berat kotor 4,18 gram, empat bundel plastik klip, satu tempat bedak yang diisolasi hitam, dan satu unit timbangan digital.
"Memang benar, pasangan suami istri itu sebagai pengedar sabu-sabu, karena saat kami gerebek rumahnya ditemukan barang bukti tersebut," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari, di Banjarmasin, Jumat.
Dia mengungkapkan, pasangan suami istri itu dari hasil pemeriksaan diketahui berinisial MR alias Nanggi (45) dan DA alias Diana (34), warga Jalan Ais Nasution, Gang Musyawarah Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Mereka berdua ditangkap saat berada di rumah, dan polisi yang langsung melakukan penggeledahan menemukan barang bukti tersebut.
"Para pelaku ini merupakan target operasi kami, karena dari informasi yang beredar mereka sering melakukan transaksi narkotika," katanya pula.
Sepasang suami istri tertangkap basah saat melakukan perbuatan terlarang di rumahnya, wilayah Kota Banjarmasin.
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba