Mbak Diana Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang dengan Nanggi di Rumahnya

Mbak Diana Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang dengan Nanggi di Rumahnya
Pasangan suami istri diduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap polisi. Foto: ANTARA/HO

AKBP Matsari mengatakan, usai penangkapan, Nanggi dan Diana beserta barang bukti kejahatan mereka langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kami sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka, dan mereka juga sudah mengakui barang tersebut miliknya dan ingin diedarkan," ujarnya.

BACA JUGA: Remaja yang Sayat Leher dan Perut Bayi Pakai Silet Ditangkap, Begini Pengakuannya

Hasil penyidikan sementara, Naggi dan Diana dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(antara/jpnn)

Sepasang suami istri tertangkap basah saat melakukan perbuatan terlarang di rumahnya, wilayah Kota Banjarmasin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News